Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa atau orang yang mukmin dibulan ramadhan . Oleh karena itu , zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan ramadhan sampai menjelang sholat idul fitri .
Siswa-siswi SMPN 1 PASIRIAN diwajibkan membayar zakat fitrah disekolah , dengan pilihan zakat beras 2,7 kg atau uang yang setara yaitu sebesar Rp. 35.000 . Zakat fitrah siswa-siswi SMPN 1 PASIRIAN diserahkan kepada panitia yang menjaga seperti OSIS dan REMAS , yang dimulai pada tanggal 27 maret s.d. 13 april 2023.
Zakat berupa uang dibelikan beras sejumlah uang yang terkumpul oleh pihak sekolah . Dan beras yang sudah dimasukan kedalam plastik lalu ditempel stiker yang bertuliskan panitia zakat fitrah beserta logo SMPN 1 PASIRIAN , yang dilakukan di AULA SMPN 1 PASIRIAN .
Penyaluran atau pembagian zakat fitrah SMPN 1 PASIRIAN dilaksanakan pada hari selasa , tanggal 18 april 2023 oleh panitia zakat fitrah dan dibantu dengan guru-guru SMPN 1 PASIRIAN . Semua zakat fitrah dibawa kesemua rumah guru yang akan diberikan kepada orang yang berhak menerima yaitu fakir miskin atau orang yang membutuhkan , yang rumahnya dekat guru tersebut . Kegiatan ini dimulai pukul 06.30 sampai pukul 12.00 . Sesudah beras yang dibagikan habis , semua panitia dibawa pulang ke SMPN 1 PASIRIAN untuk mengambil tas masing-masing dan kemudian pulang kerumah masing-masing .
Alhamdulillah kegiatan pembagian zakat fitrah berjalan dengan baik dan lancar
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Penulis : RITA ARIYANI / 7i