Hallo sahabat literasi Smeppassa
Bagaimana kabarnya? Gak kerasa ya hari berganti hari, hingga sekarang sudah bulan Juni.
1 Juni. Biasa diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dasar negara Indonesia. Sahabat literasi tahu gak bagaimana sih sejarah, proses lahirnya Pancasila? Kalau belum tahu yuk simak berikut ini!
Pancasila telah Dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit nilai luhurnya telah diterapkan dalam kehidupan. Pancasila merupakan pedoman kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia . Kata Pancasila di ambil dari kata sangsekerta . Kata Pancasila terdiri dari dua kata yaitu panca dan sila . Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip/sila . Istilah Pancasila terdapat dalam buku Negarakertagama karangan MPU Prapanca dan buku Sutasoma karangan MPU Tantular.
Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila, yang merupakan dasar negara bangsa Indonesia.
ekitar tahun 1934-1938 di dekat pohon sukun yang berdiri menghadap ke laut adalah tempat yang digunakan Bung Karno untuk merenung. Para saksi sejarah menuturkan, bahwa yang direnungkan oleh Bung Karno adalah Pancasila.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945. Saat itu presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno melaksanakan sidang bersama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI melaksanakan dua sidang, dimana sidang pertama membahas tentang Dasar Negara. Lahirnya Pancasila juga merupakan judul pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut Ir. Soekarno untuk pertama kalinya mengemukakan Pancasila sebagai dasar negara. Pidato dan gagasan Ir. Soekarno diterima oleh BPUPKI. Dan akhirnya Pancasila sah dijadikan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi.
Proses Pembentukan Pancasila
Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada saat sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama. Berikut usulan – usulan dasar Negara yang disampaikan oleh 3 tokoh bangsa.
A). Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 mengajukan gagasan mengenai dasar Negara Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1). Peri kebangsaan
2). Peri kemanusiaan
3). Peri keTuhanan
4). Peri kerakyatan
5). Kesejahteraan rakyat
B). Prof. Dr. Soepomo
ㅤ Prof. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan 5 asas, yaitu sebagai berikut :
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir batin
4). Musyawarah
5). Keadilan rakyat
C). Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks tentang usulan rumusan dasar Negara Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internesionalisme atau peri kemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). KeTuhanan Yang Maha Esa
Selain memberikan usulan mengenai isi dasar negara, Ir. Soekarno juga memberikan usulan mengenai nama dasar negara tersebut. Nama yang dipilih sebagai dasar negara adalah Pancasila. Akhirnya pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sebelum sidang PPKI yang pertama dilaksanakan, para tokoh bangsa Indonesia yang berasal dari wilayah Indonesia timur mengajukan keberatan tentang bunyi sila pertama Pancasila, yaitu “KeTuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya”. Kemudian Drs. Moh. Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, K.H. Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hasan berunding untuk memecahkan masalah tersebut. Akhirnya, disepakati untuk menghilangkan kalimat “dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya” dan diganti menjadi “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Dengan begitu, dihasilkanlah rumusan dasar negara yang sah, yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat sebagai berikut.
a. KeTuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gimana udah faham gak nih?
Oh iya, sebagai pelajar Pancasila, kita harus selalu menghormati dan menghargai pendapat orang lain karena orang lain juga berhak berpendapat. Sebagai pelajaran Pancasila, kita juga harus Tolong menolong, bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa. Sebagai pelajar Pancasila, kita harus menjadi manusia yang berakhlak mulia, suka tolong – menolong terhadap sesama manusia, serta tidak mementingkan diri sendiri. Selain itu kita harus menjadi belajar yang rajin dalam belajar dan mempunyai kreativitas serta ide-ide yang harus bisa dikembangkan.
Sumber : detik.com