Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
⛑Interarma Caritas⛑
Kasus bullying di Indonesia sudah sering sekali terdengar. Bahkan ada juga yang berakhir dengan kematian. Oleh karena itu, menghentikan bullying harus dilakukan oleh semua pihak baik itu keluarga maupun sekolah. Berikut ini adalah cara mengatasi bullying di sekolah
1. Deteksi Tindakan Bullying Sejak Dini
Sebagai seorang guru, kita harus peka dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh siswa. Jangan sampai hal-hal yang menyebabkan siswa tidak nyaman atau bahkan membahayakan siswa terjadi secara terus menerus. 2. Memberikan Dukungan Pada Korban
Solusi bullying yang harus dilakukan adalah memberikan dukungan kepada korban bullying. Korban bullying biasanya merasakan ketakutan dan kecemasan berada di lingkungan di mana ia mengalami bullying. 3. Membuat Peraturan yang Tegas tentang Bullying
Mengatasi orang yang melakukan bullying juga harus dilakukan sebagai langkah menghentikan tindakan atau sikap bullying. 4. Mengajarkan Siswa untuk melawan bullying
Bentuk perlawanan terhadap tindakan perundungan atau bullying tidak harus dengan cara kekerasan atau melakukan hal yang sama dengan pembullynya. 5. Guru tidak boleh menjadi pelaku bullying Kadang kadang guru juga melakukan aksi bullying terhadap muridnya, mereka bilang di sekolah tidak boleh ada perilaku kekerasan maupun bullying akan tetapi ada beberapa oknum guru yang melakukan bullying terhadap muridnya. Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang mengatur bahwa anak wajib mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga pendidikan.
Terimakasih
#pmr_smeppassa
#didyouknow_pmr
Penulis: Muhammad Agus Zajuli (9B)