Setiap tanggal 1 Oktober, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini erat kaitannya dengan peristiwa kelam pada tanggal 30 September 1965, atau yang biasa disebut sebagai peristiwa G30S/PKI yang telah menewaskan 6 Perwira tinggi dan 1 Perwira menengah TNI AD.
Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah:
1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
2. Mayor Jenderal R. Suprapto
3. Mayor Jenderal M. T. Haryono
4. Mayor Jenderal Siswondo Parman
5. Brigadir Jenderal D. I. Panjaitan
6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
7. Lettu Pierre Andreas Tendean
Pancasila sendiri hakekatnya merupakan suatu jalan pikiran dan dasar falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sendiri merupakan kepribadian bangsa Indonesia sejak dahulu yang terus berkembang hingga saat ini.
Sehingga makna dari Kesaktian Pancasila adalah Pancasila sebagai Dasar Negara dan tidak boleh diubah oleh siapapun. Penyebab diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober disebabkan oleh sejarah kelam G30S/PKI. Diperingatinya hal tersebut adalah agar kita senantiasa mengingat bahwa Indonesia pernah memiliki sejarah yang begitu kelam terkait dengan kemanusiaan.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan mengibarkan bendera setengah tiang untuk mengenang dan menghormati para pahlawan Revolusi yang gugur melindungi kesatuan Indonesia.
Memahami sejarah yang terjadi serta meresapi berbagai nilai kebaikan di dalamnya, merupakan sesuatu yang patut diperbuat oleh generasi muda saat ini. Rasa nasionalisme akan terus tumbuh dan menjadi bagian besar di masyarakat sendiri. Dengan memperingati hari kesaktian Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia akan terus mengingat bahwa di masa yang akan datang agar tak terjadi kejadian serupa yang benar-benar merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
SALAM LITERASI!