Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penetapan Hari Santri merupakan pengakuan resmi pemerintah Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Dari perjuangan sebelum Indonesia Merdeka sampai sekarang, hal itu tidak luput dari peranan perjuangan besar umat Islam dan para Santri.
Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tidak lepas dari semangat jihad yang ditunjukkan oleh kaum santri.
“Jika pada zaman penjajahan, para santri melahirkan fatwa jihad melawan penjajah, kini, santri berperan penting dalam mengawal mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“
Santri berperan penting dalam menghadapi paham-paham yang mengganggu eksistensi dan ideologi negara.